Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat
Suci Kaler adalah Kelurahan yang berada di kecamatan Karangpawitan - Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kelurahan Suci Kaler salah satu dari 20 Kelurahan yang ada di Karangpawitan.
Kelurahan Suci Kaler di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan satuan unit pemerintahan terkecil yang berada dibawah kecamatan Karangpawitan. Kelurahan Suci Kaler sendiri dipimpin oleh seorang Lurah .
Perbedaan mendasar antara desa dan kelurahan dapat dilihat dari tingkat kewenangan, sistem kepemimpinan, status aparatur, serta sumber pembiayaannya.
Desa memiliki ruang otonomi yang lebih besar dalam mengatur urusan pemerintahan dan pembangunan, dipimpin oleh Kepala Desa yang dipilih langsung oleh masyarakat dan tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil, dengan dukungan anggaran yang berasal dari Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Sementara itu, kelurahan merupakan bagian dari struktur pemerintahan kabupaten atau kota, dipimpin oleh seorang Lurah yang berstatus ASN dan ditetapkan melalui penunjukan, dengan pendanaan operasional yang bersumber dari APBD.