Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
Sukapura adalah Kelurahan yang berada di kecamatan Kiaracondong - Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kelurahan Sukapura salah satu dari 6 Kelurahan yang ada di Kiaracondong.
Kelurahan Sukapura di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan satuan unit pemerintahan terkecil yang berada dibawah kecamatan Kiaracondong. Kelurahan Sukapura sendiri dipimpin oleh seorang Lurah .
Perbedaan mendasar antara desa dan kelurahan dapat dilihat dari tingkat kewenangan, sistem kepemimpinan, status aparatur, serta sumber pembiayaannya.
Desa memiliki ruang otonomi yang lebih besar dalam mengatur urusan pemerintahan dan pembangunan, dipimpin oleh Kepala Desa yang dipilih langsung oleh masyarakat dan tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil, dengan dukungan anggaran yang berasal dari Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Sementara itu, kelurahan merupakan bagian dari struktur pemerintahan kabupaten atau kota, dipimpin oleh seorang Lurah yang berstatus ASN dan ditetapkan melalui penunjukan, dengan pendanaan operasional yang bersumber dari APBD.