Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat

Harapan Baru adalah Kelurahan yang berada di kecamatan Bekasi Utara - Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kelurahan Harapan Baru salah satu dari 6 Kelurahan yang ada di Bekasi Utara.

Kelurahan Harapan Baru di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan satuan unit pemerintahan terkecil yang berada dibawah kecamatan Bekasi Utara. Kelurahan Harapan Baru sendiri dipimpin oleh seorang Lurah .

Perbedaan mendasar antara desa dan kelurahan dapat dilihat dari tingkat kewenangan, sistem kepemimpinan, status aparatur, serta sumber pembiayaannya.

Desa memiliki ruang otonomi yang lebih besar dalam mengatur urusan pemerintahan dan pembangunan, dipimpin oleh Kepala Desa yang dipilih langsung oleh masyarakat dan tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil, dengan dukungan anggaran yang berasal dari Dana Desa yang bersumber dari APBN.

Sementara itu, kelurahan merupakan bagian dari struktur pemerintahan kabupaten atau kota, dipimpin oleh seorang Lurah yang berstatus ASN dan ditetapkan melalui penunjukan, dengan pendanaan operasional yang bersumber dari APBD.