Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat
Rangkapan Jaya Baru adalah Kelurahan yang berada di kecamatan Pancoran Mas - Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kelurahan Rangkapan Jaya Baru salah satu dari 6 Kelurahan yang ada di Pancoran Mas.
Kelurahan Rangkapan Jaya Baru di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan satuan unit pemerintahan terkecil yang berada dibawah kecamatan Pancoran Mas. Kelurahan Rangkapan Jaya Baru sendiri dipimpin oleh seorang Lurah .
Perbedaan mendasar antara desa dan kelurahan dapat dilihat dari tingkat kewenangan, sistem kepemimpinan, status aparatur, serta sumber pembiayaannya.
Desa memiliki ruang otonomi yang lebih besar dalam mengatur urusan pemerintahan dan pembangunan, dipimpin oleh Kepala Desa yang dipilih langsung oleh masyarakat dan tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil, dengan dukungan anggaran yang berasal dari Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Sementara itu, kelurahan merupakan bagian dari struktur pemerintahan kabupaten atau kota, dipimpin oleh seorang Lurah yang berstatus ASN dan ditetapkan melalui penunjukan, dengan pendanaan operasional yang bersumber dari APBD.