Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat
Kota Baru adalah Kelurahan yang berada di kecamatan Cibeureum - Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kelurahan Kota Baru salah satu dari 9 Kelurahan yang ada di Cibeureum.
Kelurahan Kota Baru di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan satuan unit pemerintahan terkecil yang berada dibawah kecamatan Cibeureum. Kelurahan Kota Baru sendiri dipimpin oleh seorang Lurah .
Perbedaan mendasar antara desa dan kelurahan dapat dilihat dari tingkat kewenangan, sistem kepemimpinan, status aparatur, serta sumber pembiayaannya.
Desa memiliki ruang otonomi yang lebih besar dalam mengatur urusan pemerintahan dan pembangunan, dipimpin oleh Kepala Desa yang dipilih langsung oleh masyarakat dan tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil, dengan dukungan anggaran yang berasal dari Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Sementara itu, kelurahan merupakan bagian dari struktur pemerintahan kabupaten atau kota, dipimpin oleh seorang Lurah yang berstatus ASN dan ditetapkan melalui penunjukan, dengan pendanaan operasional yang bersumber dari APBD.